TINTAJABAR.COM, GARUT – Kamis 18 November 2021, jajaran Polsek Bayongbong dibawah pimpinan kapolsek Bayongbong Iptu Yusli Yulianto Sh kembali menggelar razia knalpot bising di Jalan Raya arah samarang kampung Narongtong Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut
Dalam kegiatan razia tersebut, sebanyak 25 buah knalpot bising berhasil diamankan. Pelaksanaan razia dimulai sejak pukul 09.00 Wib dengan melibatkan unsur Dinas DLLAJ
kapolsek Bayongbong Iptu Yusli Yulianto Sh mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari Polsek Bayongbong dalam rangka mewujudkan program Garut tanpa knalpot bising yang telah di deklarasikan oleh unsur Forkopimda Garut
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia yang terus menerus dan bergerak di semua kecamatan, Garut tanpa knalpot bising dapat segera terwujud.
(Hendar/TJc)












Komentar