TINTAJABAR.COM, GARUT – Untuk mendukung kegiatan PPKM mikro sesuai dengan Imendagri dan penerapan protokol kesehatan di tempat umum terutama pasar, maka Kapolsek Bayongbong Polres Garut bersama personil Polsek melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan 5 M di pasar Andir kecamatan Bayongbong kab. Garut, Senin (2/8/2021).
Bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Polsek Bayongbong di Pimpin langsung kapolsek Bayongbong AKP C Bambang A.Md, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi prorokol kesehatan yang sudah baku yang telah di tetapkan oleh pemerintah yaitu 5 M guna mendukung kegiatan PPKM mikro sebagai upaya penanganan Covid19.
Kapolsek Bayongbong AKP C. Bambang A.Md melalui Aipda Tedih Taryana dan Bripka Ropik mengatakan didalam penyampaian imbauan dengan adanya PPKM Mikro para pedagang maupun pengunjung pasar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun usai melakukan transaksi jual beli di Pasar, selalu menjaga jarak aman, menjauhi kerumuman dan mengurangi Mobilitas keluar rumah apabila tidak urgent.

“Kami atas arahan pimpinan dimasa PPKM Darurat Level 3 di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Polri Khususnya Polsek Banyongbong akan terus dan tidak akan henti selalu mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan.” Kata Aipda Tedih Taryana kepada wartawan.
Dalam kegiatan monitoring di kawasan Patuh Prokes pasar andir anggota polsrk dibantu satpol PP dan Dishub membuat rekayasa parkir, agar pembeli atau pedagang yang datang ke pasar pasar andir dapat tenang memakirkan motor (R2) agar tertib dan tidak berhimpitan.
“Kami melaksanakan giat pembatasan atau rekayasa perparkiran di kawasan Pasar Andir sudah sesuai rapat dan koordinasi antara Porkopimcam Kec Bayongbong, UPT DisHub dan UPT Pasar Andir bertujuan agar mobilitas dan Aktivitas Masyarakat didalam Pasar berkurang, terkontrol serta lebih mematuhi Prokes guna memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Aipda Tedih Taryana menjelaskan kalau pembeli dan pedagang tidak mengindahkan Protokol kesehatan maka di khawatirkan afanya varian virus varus, maka polsek Banyuresmi Polres Garut terus dan terus mengadakan sosialisasi dan edukasi seperti arahan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si dengan program andalannya “KASEP” (Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Polri yang Presisi) drngan memgedepankan sistim humanis terhadap warga yang melanggar prokes. Pungkasnya. (Hendar/tintajabar.com)









Komentar