TINTAJABAR.COM, GARUT – Satu jam menggelar operasi Yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020, jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut membagikan masker sebanyak 150 pcs yang dibagikan di Depan Mako Mapolsek Cisurupan Jl. raya Cisurupan, Jumat (5/02/2021).

Menerjunkan seluruh jajarannya, operasi yustisi tersebut ditujukan agar warga masyarakat dapat disiplin dan patuh terhadap anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan, kata Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh P M.Si.
“Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan hal yang sederhana untuk melindungi kita dari covid-19,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, maka sesuai arahan Kapolresta Garut AKBP Adi Beny Cahyono, kita rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat dan membagikan masker kepada masyarakat yang melanggar prokes. Dan alhasil dari operasi yustisi yang di gelar Polsek Cisurupan 150 pelanggar yustisi mendapat teguran lisan agar masyarakat yang melanggar dapat sadar.
“Bersama seluruh jajaran Polsek Cisurupan kita sudah berkomitmen untuk mendisiplinkan warga, salah satunya melalui operasi seperti ini maupun himbauan yang dilakukan secara door to door,” pungkasnya. (Wak Puji / tintajabar.com)















Komentar