oleh

Polsek Sukawening Polres Garut Gelar Operasi Yustisi Terjaring Pelanggar Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Sukawening Polres Garut Polda Jabar, yang kesekian kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI, Satpol PP Dan Dishub.

Hari Ini Kamis (7/01/2021) Malam Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Sukawening Polres Garut.

Kapolsek Sukawening Polres Garut Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Agar Wilayah Hukum Polres Garut Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19.

“Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek IPTU Agus Kustanto, SH.

Kita Semua Ingin Terbebas Dari Virus Ini, Baik Masyarakat Maupun Petugas. “Berharap Masyarakat Bisa Mengikuti Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Setiap Hari,” Tambahnya.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

Hasil dari operasi yustisi di wilayah Polsek Sukawening didapat pelanggaran masyarakat dalam prokes Teguran sebanyak: 27 Org, Pembagian masker : – Tindakan Fisik/Push Up : -Org dan Pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya
5 Orang.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Pungkas Kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan