TINTAJABAR.COM, GARUT – Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia personil Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama Anggota Denpom Garut, Anggota Polsek Tarogong Kidul, Anggota Koramil Tarogong dan Satpol PP Kab Garut, terus mengintensifkan Patroli rutin Gabungan dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Minggu (11/7/2021).
Sebelum pelaksanaan Patroli dimulai, kegiatan diawali dengan pemberian arahan personil yang dipimpin oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Kompol Alit Kadarusman.,S.Pd, M.Si.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman.,S.Pd, M.Si. mengatakan dalam giat Patroli Gabungan disampaikan dengan menyasar tempat-tempat, dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat, patroli kewilayahan.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli Gabungan baik Polri, TNI dan Pemerintahan untuk memberikan pemahaman tentang PPKM Darurat yang peraturannya telah dikeluarkan oleh pemerintah, betapa bahayanya berkerumun dimasa Pandemi,” katanya.

Kapolsek Tarogong kidul pun mengatakan bahwa sasaran operasi dan patroli gabungan ini adalah Tempat keramaian, barber, salon, pedagan serta Cafe di sekitar Jl. Cimanuk Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, terutama warga yang sedang berkerumun tidak memakai masker kami yindak dan kami bubarkan.
Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM berbasis Mikro dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Dalam giat patroli yang kami laksakan masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, namun petugas patroli tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban, dan Petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.” Jelas Alit.
Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si kegiatan patroli ini akan dilaksanakan terus selama PPKM Darurat diberlakukan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kidul.
“Allhamdulillah kegiatan ini berjalan aman dan lancar, dengan hasil Pemberlakukan tutup berjualan bagi seluruh pelaku usaha non esensial Dan tidak ada yang makan ditempat harus di bungkus/dibawa kerumah, Ingat Pandemi Covid-19 masih ada, Sayangi diri, keluarga dan tangga, jangan kemana2 tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (Wak jie/tintajabar.com)










Komentar