oleh

PPKM Level 3, Jajaran Polres Karawang Aiptu Budi Bagikan Masker Bagi Pengguna Jalan

TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Melalui Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT level 3 yang berlaku dari tgl. 03 s/d 09 Agustus 2021 Wilkum Polsek Purwasari bagi bagi masker gratis kepada pengendara yang melintas.

Kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Purwasari Aiptu R Budi Sampurno,SH.Minggu L, 08 Agustus 2021 J a m   : 08.15 Wib s/d selesai

Lokasi kegiatan dilaksanakan diJln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dengan kekuatam 5 personil.

Selain membagikan masker Aiptu Budi memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan, sambil mengajak agar memperhatikan Protokol Kesehatanktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M.

” Melalui penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menegur masyarakat yang tidak  menggunakan masker dan membagikan masker kepada masyarakat, melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak / berkerumun

Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 100 piece, dengan menekankan kepada warga agar kedepan patuh pada prokes saah satunya dengan menggunakan masker.
(Frisca/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar