oleh

PT Pos Cabang Kecamatan Cibatu Serentak Menyalurkan BST Di Masa Perpanjangan PPKM , Masyarakat Merasa Terbantu

TINTAJABAR.COM, GARUT – Di masa perpanjangan PPKM Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 – 6 untuk bulan Mei dan Juni yang diterima pada bulan Juli 2021. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusiannya.

Seperti halnya PT Pos Cabang Kecamatan Cibatu Agus Chanryana yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa ” sebelas Desa selama dua hari yakni Selasa dan Rabu ( 27 – 28 Juli 2021) serentak menyalurkan BST tersebut .

Sesuai Dengan DTKS Saat ini sebanyak 1910 KPM se Kecamatan Cibatu dapat menerima langsung dengan membawa KTP dan KK, sebagai bukti bahwa benar – benar datanya Valid sesuai dengan DTKS dari pemerintahan pusat, juga dilengkapi dengan bukti sertifikat bahwa si KPM sudah mendapatkan Vaksin Covid 19″. Terangnya.

 

Seiring dengan itu ketika menemui salah satu KPM warga Desa Wanakerta ,saudara DY (45 th) dengan semuringah mengatakan ” Alhamdulillah dengan mendapatkannya BST ini , setidaknya sedikit dapat membantu mengurangi beban , apalagi di masa perpanjangan PPKM ini, tidak lupa pula kami mengucapkan banyak terimakasih dengan pelayanan PT Pos Cabang Kecamatan Cibatu dengan sabar dan penuh rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian kami sangat puas”. Tandasnya. (Dadytintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar