TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Garut Khususnya Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan giat bagi-bagi masker Pedagang Kaki lima dan para Pengendara sepeda motor baik R2 maupun R4 di wilayah kecamatan Samarang. Selasa (27/7/2021)
Kapolsek Samarang Kompol Jajang Tachmat, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa hari ini kegiatan Polsrk Samarang di fokuskan pembagian masker kepada pedagang kaki lima, Penggina Jalan R2 dan R4 yang yang melintasi depan Mapolsek Samarang jl. Raya Samarang Garut.
“Ya, pada hari ini polsek samarang melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami mengambil tindakan himbauan dan humanis dalam menghadapi warga yang kedapatan melanggar.” Kata kapolsek.
Pada kegiatan pembagian masker ini oleh Panit I dan II Binmas Polsek Samarang Aipda Tatang A.K dan Bripka Rahmat Aruji beserta Anggota yang melaksanakan tugas.
“Allhamdulillah dengan cara humanis kami menghadapi para pelanggar yang tidak menggunakan masker agar mereka yang melanggar dapat sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.” Kata kapolsek.
Kapolsekpun tidak akan pernah berhenti dalam menghimbau dan mengajak masyarakat dalam kebaikan dan kesehatan masyarakat.
“Kami akan selalu dan selalu mengajak warga untuk patuh dan taat kepada protokol kesehatan, untuk kebaikan dirinya sendiri.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)
Komentar