oleh

Ridwan Kamil Akan Longgarkan Aturan PPKM se-Jabar

TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana melakukan pelonggaran dalam penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 27 daerah se-Jawa Barat. Pelonggaran ini setelah melihat sejumlah indikasi dalam penerapan protokol kesehatan makin membaik.

“Kelihatannya dengan statistik yang membaik mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan 5 M sekarang,” ujar Emil di Gedung Sate, Senin (15/2/2021).

Emil mengaku penerapan PPKM di Jabar memang semakin membaik. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, tingkat keterisian rumah sakit, penggunaan data harian makin valid.

“Saya laporkan juga PPKM secara umum berhasil ya per hari ini itu keterisian rumah sakit, Alhamdulillah sudah di bawah standar PBB, 58 persen,” paparnya.

1. Standar kritis berhasil ditekan oleh Pemprov

Menurutnya tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Barat pada awal tahun sempat melewati angka 80 persen. Perlahan , angka ini kemudian terus turun terutama setelah ada kebijakan PPKM. “Standar kritis (tingkat keterisian) nasional yang 70 juga dilewati, standar kritis WHO sudah dilewati,” ujarnya.

Sementara untuk tingkat kedisiplinan protokol kesehatan sejauh ini masih konsisten di 80-an persen, begitu juga tingkat kematian juga konsisten.

“Jadi sebenarnya sudah membaik dan alhamdulillah kasus-kasus yang double double dengan masa lalu juga sudah, masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak mengagetkan seperti yang awal-awal di Januari 2021,” paparnya.

2. Pemkot Bandung masih belum terapkan pembatasan skala mikro

Di Kota Bandung, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) belum diterapkan. Sampai saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 menunggu usulan RW di tingkat kelurahan mengajukan karantina wilayah.

“Belum (ada usulan PSBM),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/2/2021).

Meski belum ada kecamatan yang mengusulkan wilayahnya dikarantina, Ema Sumarna memastikan persiapan kewilayahan harus matang dan sosialisasi harus dilakukan secara benar pada masyarakat.

Menurut Ema, jangan sampai informasi yang diberikan pada masyarakat setengah-setengah. Sehingga, ketika mulai diterapkan PSBM justru nantinya akan menimbulkan pro dan kontra.

3. Kelurahan harus lapor pada camat soal jumlah RW yang terdapat kasus corona

Ia mengaku sudah melihat langsung persiapan PSBM di Kecamatan Coblong yang saat itu memiliki 77 kasus corona. Adapun saat ini kasus tertinggi ada di Kecamatan Lengkong dengan total 68 kasus.

“Coblong sudah persiapkan wilayah, atau RW mana saja yang akan diterapkan PSBM. Ini tentunya perlu ada koordinasi dengan masyarakat setempat,” ujar Ema.
***

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan