oleh

Rp 30 Milyar Anggaaran Rutilahu Untuk Kabupaten Sumedang Siap Digelontorkan

TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Pemprov Jawa Barat akan menggelontorkan dana senilai Rp 30 M untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang tersebar di 56 desa dan 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang untuk 2021. Dana diperuntukan  2.020 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) dimana setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta

Menurut Kepala Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha pada acara sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, dana tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus pergerakan ekonomi di daerah.

Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir dalam sambutannya mengatakan jika program bantuan untuk Rutilahu tersebut merupakan ikhtiar dari pemerintah untuk turut membantu masyarakat agar mendapatkan rumah yang layak huni sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka kemiskinan.

Tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyalurkan bantuan Rutilahu untuk Kabupaten Sumedang senilai Rp. 30 milyar.

“Saya berharap bantuan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, saya juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat sekitar untuk turut serta menyelesaikan pembangunan rumah milik warga yang mendapatkan program Rutilahu,” tambahnya. ***

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan