oleh

Rutan I Bandung Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba ke dalam lapas, Jumat (12/3/2021). Barang haram tersebut di letakkan di pagar depan Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal salah satu office boy (OB) parkir mencurigai 2 bungkus rokok yang diletakkan di area pagar depan Rutan.
Kecurigaan semakin bertambah karena bungkusan rokok yang diduga berisi narkoba itu di tutupi handuk. Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Komandan Jaga dan Kasie Yantah untuk menyelidiki lebih jauh.

Penangkapan Penyelundupan barang yang diduga Narkoba di pagar depan Rutan Kronologi kejadian Pada hari ini Kamis tanggal 13 Maret 2021 Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan Upaya Penyelundupan barang yang diduga Narkoba di pagar depan Rutan Pada pukul 06.30 WIB OB parkir  menemukan 2 bungkus rokok di area pagar depan yang di tutupi handuk, lalu dilaporkan komandan jaga dan kasie Yantah, sesuai arahan Kepala Rutan untuk menunggu barang itu diambil pelaku dan dilakukan pemantauan oleh petugas Rutan Pada pukul 14.30 pelaku terlihat akan mengambil barang tersebut, lalu di amankan oleh petugas Rutan.

Dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terhadap pelaku, dan didapati keterangan bahwa barang tersebut akan di selundupkan ke dalam Rutan, dengan cara menitipkan ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah untuk disimpan di gerobak sampah. lalu
Kepala Rutan Rico stiven Berkoordinasi dengan BNNP Jawa Barat untuk di tindak lanjuti sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kepala Rutan Bandung memerintahkan Kepala Pengaman Rutan untuk meningkatkan penggeledahan baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan Narkoba.
Kepala Rutan melaporkan penggagalan penyelundupan barang yang diduga narkoba kepada Ka.Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

***

 

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan