TINTAJABAR.COM, GARUT – Satgas Penanggulangan covid-19 Kabupaten Garut bekerja sama dengan Satgas penanggulangan covid 19 Kecamatan Bayongbong kembali melaksanakan operasi yustisi gabungan pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2021 di Kecamatan Bayongbong.

Yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini adalah pasar-pasar yang ada di Kecamatan Bayongbong, Pasar Dombapun tidak luput dari sasaran operasi yustisi kali ini.
Petugas Pelaksana Operasi Yustisi Gabungan secara mobile mendatangi para pengunjung pasar khususnya yang tidak menggunakan masker maupun yang tidak menerapkan prokes jaga jarak.
Teguran tertulis diberikan kepada warga yang jelas jelas melanggar prokes kesehatan, baik tidak menggunakan masker maupun tidak jaga jarak.
Saat dimintai tanggapannya, Kapolsek Bayongbong AKP C. Bambang, A. Md mengatakan : “Kami tidak akan pernah lelah dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka menekan semaksimal mungkin penyebaran covid 19”, ujarnya.
(Hendar/Frisca)















Komentar