TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kembali menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih. Gugatan kembali dilayangkan di Pengadilan Agama Bandung pada 11 Juni 2021, setelah gugatan sebelumnya dicabut pada akhir Maret lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dedi Setiadi, salah satu tim kuasa hukum sang pendakwah. “Betul (menggugat cerai lagi). Kemarin baru masuk gugatannya,” ucap Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Dedi menuturkan masuknya kembali gugatan terhadap Teh Ninih ini merupakan permintaan dari Aa Gym. Sebelumnya juga saat pencabutan, saat ayah delapan anak itu berada di Turki yang meminta.
Jadi kemarin sebelum puasa sudah ini Aa masih di Turki dicabut kita ikuti. Kemarin, sudah bissmillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin,” tutur Dedi.
Sebelumnya Aa Gym secara mengejutkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap istrinya Teh Ninih pertama kali pada 4 Maret 2021, gugatannya dilayangkan melalui pengadilan agama Bandung, namun secara mengejutkan pula Aa Gym mencabut kembali gugatan itu pada 31 Maret silam. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
“Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai),” ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym kala itu.
Namun keputusan sang pendakwah untuk kembali melayangkan gugatan cerai tak lama setelah putra kandungnya, Muhammad Ghaza Al Ghazali membongkar perlakuan kasarnya pada sang istri, bahkan Ghaza menilai langkah sang ayah mencabut gugatan cerai ibunya karena ingin lebih lama menyiksa ibunya.
Dalam unggahannya di Facebook belum lama ini, Ghaza meminta Aa Gym untuk menceraikan Teh Ninih secara resmi mengingat mereka sudah setahun bercerai secara agama.
(*Red/tintajabar.com)







Komentar