TINTAJABAR.COM, GARUT – Warga Kampung Calingcing secara serempak berbondong-bondong datang ke kantor Desa untuk mengambil Sertifikat gratis program PTSL. Rabu (24/3/2021).
Menurut salah seorang penitia PTSL Desa Cimurah, pembagian Sertifikat ini dilaksanakan secara bergilir, pembagian Sertipikat ini dimulai hari Minggu tanggal 21 Maret 2021.

Desa cimurah memiliki 11 Rw, setiap satu hari satu RW berarti pembagian sertifikat ini memakan waktu 11 hari. Kami selaku penitia PTSL sengangaja melakukan ini semua untuk menjaga kerumunan.
Dengan pembagian sertifikat ini semoga bisa bermangfaat bagi warga yang berhak menerimanya dan dengan memilikinya sertifikat yang lebih utama semoga warga taat pajak, dengan membayar pajak bearti telah ikut membangun bangsa dan negara.
Menurut Barnas salah seorang warga yang menerima Sertifikat, merasa bersyukur dan bahagia rumah yang di tempati sekarang telah memiliki sertifikat. “Mudah-mudahan sertifikat ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga dan harapan saya semoga program Sertifikat gratis ini ( PTSL ) berlanjut, karena dengan adanya program PTSL ini sangat membantu warga yang belum memiliki AJB ( akte jual beli ) apalagi SERTIFIKAT, dan yang jelas program PTSL ini meringankan bagi warga yang tidak mampu seperti saya ini.” Ungkapnya. (Dady/tintajavar.com)









Komentar