oleh

295 Warga Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu Sudah Di Vaksinasi Tapi Masih Belum Mendapatkan Sertifikatnya

TINTAJABAR.COM, GARUT – Meskipun warga Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu sudah mencapai vaksinasi sebanyak 75% ,namun sebagian dari itu ternyata sertifikat hasil vaksinasinya belum bisa diterima oleh warga.

Menurut salah satu Kader Desa Wanakerta Supriatin mengatakan “dari tanggal 20 September 2021 kemarin yang sudah di vaksinasi ,terhitung kurang lebih sebanyak 295 warga belum bisa menerima sertifikatnya”.

“Kenapa demikian ,karena dari semua itu di cek secara administrasi online ,ternyata tidak Up date di Disduk Capil Kabupaten Garut. Seperti tidak sama antar Nik KTP dan KK , terkadang ada juga nomor NIK nya sama tapi orangnya berbeda. Maka kami selaku kader sangat kasihan bila ada warga yang akan berkeperluan ke luar kota. Apalagi kalau keperluan itu dalam rangka mencari nafkah bagi keluarganya.
Sekarang kan ke sana kemari harus menunjukan tanda bahwa sudah di vaksinasi ,minimal tahap pertama.

“Kami berharap Disduk Capil Kabupaten Garut untuk segera meng Up date kan data kependudukan khususnya warga Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu ini. Umumnya bagi semua warga se Kabupaten Garut” Jelasnya.

Senada dengan itu Kades Desa Kertajaya Tatan Asmara ,”Memang betul warga kami sudah menerima dan melaksanakan vaksinasi sekitar 80% dari jumlah warga yang ada , namun ya…itu sebanyak 295 warga belum menerima sertifikatnya , maka kami selaku Kepala Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu, kepada Disduk Capil segera up date kan data seluruhnya, supaya memperlancar segala urusan warga kami “. Tegasnya.

(Dady/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar