TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Sejumlah Personil Bhabhinkamtibmas Polres Sumedang melaksanakan pelatihan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) mengenai tugas Tim Tracer (Pelacak Covid-19).
Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
Tujuan pelatihan, agar dalam melaksanakan tugasnya Tim Tracer bisa bekerja benar dan tepat.
“Tugasnya yakni, mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kab. Sumedang, dr. Reny K Anton.
Kemudian, ujar dia, memberikan informasi yang benar terkait Covid-19.
Termasuk, soal isolasi dan karantina yang benar, memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi.
Juga, melaporkan hasil pemantauan kepada petugas puskesmas sebagai kordinator traccer.
Dan apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari.
“Apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari. Yang paling penting adalah tempat dan karantina yang menentukan adalah petugas dari puskesmas,” tuturnya.
“Tempat isolasi mandiri agar tidak tercampur dengan yang lain,” kata Reny didampingi Waka Polres Sumedang, Kompol Asep Agustoni.
Terbentuknya Team Tracer sesuai Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.
“Bahkan, sssuai Perbup Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Sumedang,” ujar Asep Agustoni. (Red/tintajabar.com)
Komentar