Bimbingan Teknis Baznas dan Kejaksaan Negeri Sukabumi Bagi Penerima Dana Hibah
TINTAJABAR.COM, SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) kabupaten sukabumi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten sukabumi melaksanakan bimbingan teknis penerima dana hibah bagi lembaga keagamaan dan kelompok masyarakat se-kabupaten sukabumi bertempat di aula kejaksaan jalan karang tengah cibadak sukabumi,selasa 6/4/2021.
Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten sukabumi Bambang Yunianto S.H mengatakan pada hari ini kita mengadakan bimbingan teknis bagi penerima dana hibah dari lembaga Baznas yang di laksanakan selama 3 hari yang di mulai dari hari minggu dan akan berakhir besok.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini merupakan upaya pencegahan untuk mensosialisasikan ketentuan yang ada, agar pelaksanaan realisasi dari dana hibah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan memang ini merupakan program kami dalam melakukan pendampingan dalam penyaluran dana hibah ini,” Tegasnya.
Bimbingan teknis ini kegiatan yang di lakukan untuk menata dan mengatur penyaluran kepentingan dana hibah dari pemerintah kabupaten sukabumi, sekaligus peningkatan sarana kompetensi masyarakat kita dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan dana hibah, baik secara administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,ujar M.Taufik Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi.
Terdapat 3 klasifikasi bentuk bantuan yaitu bentuk kegiatan,bentuk operasional kegiatan lembaga dan keorganisasian serta bantuan penyediaan sarana dan prasarana, diharapkan saluran dana-dana yang telah di salurkan dari pemerintah kabupaten sukabumi dapat di lakukan, di laksanakan sesuai dengan keharusannya,lanjut M.Taufik.
Harapan kedepannya dengan tepat sasaran dan tepat guna,itu akan mengurangi dan menghindari permasalahan yang ada,dengan adanya peningkatan pelayanan kepada umat di segala bidang akan membuat lebih baik dan merata.pungkasnya.
***
Komentar