oleh

Bupati Garut Ikuti Peringatan HANI 2021 Secara Virtual di Gd Command Center

TINTAJABAR.COM, GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana, serta beberapa unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual di Command Center, yang berlokasi di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Senin (28/6/2021).

Dalam peringatan HANI Tahun 2021 ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Petrus R. Golose, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan 3 strategi dalam upaya perang melawan Narkotika ini, yakni Soft Power Approach, Hard power Approach, dan Smart Power Approach.

Langkah strategis yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya perang melawan narkotika, yaitu melalui strategi soft power approach, berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain itu, juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika. (kedua) Hard power approach, yakni memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika. Serta, smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika,” ujar Kepala BNN RI dalam laporannya.

Ia memaparkan dalam Peringatan HANI 2021 yang mengusung tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) ini, BNN RI telah melaksanakan beberapa tugas , salah satunya yakni menyita barang bukti 3.52  ton Shabu, 5,91 ton Ganja, 87,5 Hektare Ladang Ganja, dan 515.519 butir Ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut.

“BNN telah melaksanakan tugas (diantaranya) Program Desa “Bersinar” (bersih narkoba) di 553 desa/kelurahan, Program Alternative Development 14 desa di aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba, peningkatan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota, mengungkap 107 jaringan sindikat berskala nasional dan internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, menyita barang bukti (berupa) 3,52 ton shabu; 5,91 ton ganja; 87,5 ha ladang ganja; dan 515.519 butir ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut, (dan) menangani kasus TPPUdengan menyita aset senilai Rp. 116.862.409.817.” pungkasnya. (Hms/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan