TINTAJABAR.COM, PUWAKARTA – Dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bertolak ke Bali pada akhir pekan lalu.
Ambu Anne menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pelesiran. Bahkan, sebelumnya ia telah menugaskan Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono ke acara tersebut. Namun acara tersebut ternyata pengukuhan pengurus Apkasi dan tidak bisa diwakilkan.
“Saya, memenuhi undangan resmi dari Kemendagari dan sebelumnya telah dinyatakan sehat dan bebas Covid-19 oleh GTPP Covid-19 Purwakarta. Jadi, bukan pelesiran yah,” kata Ambu Anne, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (22/6/2021).
Diketahui sebelummya, sebanyak 114 bupati secara resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Apkasi masa bhakti 2021-2026 disaksikan Mendagri Tito Karnavian, didamping Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Kegiatan pengukuhan ini bersamaan dengan Rakernas XIII Apkasi tahun 2021 yang berlangsung secara hybrid dengan menerapkan prosedur cleanliness, health, safety and environment sustainability (CHSE) dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Kata Ambu Anne, agenda tersebut juga dalam rangka mendukung program Work From Bali (WFB) dalam rangka upaya pemulihan ekonomi yang kita tahu terdampak cukup parah akibat pandemi Covid-19.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada agenda tersebut mengajak para bupati untuk terus konsisten menjaga kesehatan di daerah masing-masing dengan program 3T, yakni testing, tracing dan treatment serta kampanye 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Mendagri juga minta para bupati mempercepat program vaksinasi dan belajar dari daerah lain yang telah melakukan vaksinasi dengan cepat.
“Jangan sungkan belajar dari daerah lain yang bisa melakukan vaksin dengan cepat. Kepala daerah harus turun tangan langsung agar eksekusinya lebih efektif,” ujar Tito Karnavian. (Hms/tintajabar.com)
Komentar