oleh

PKAKN Selalu Dukung Pengawasan DPR

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI selalu siap mendukung fungsi pengawasan yang dilakukan DPR RI. Kepala PKAKN Helmizar mengatakan, dukungan itu berupa produk analisis dan kajian atas berbagai pengelolaan keuangan negara.

 

“PKAKN merupakan bagian dari Badan Keahlian Dewan (BKD), sebagai sistem pendukung DPR RI. PKAKN secara khusus mendukung fungsi pengawasan DPR RI terutama fungsi pengawasan keuangan negara,” kata Helmi dalam sambutan pembuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi PC PEN Dalam Penanganan Pandemi Covid-19″ di Jakarta, Senin (14/7/2021).

 

Hasil kajian PKAKN nantinya didistribusikan ke semua Komisi di DPR. Semua isu pengelolaan keuangan negara disajikan demi terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta transparan dan akuntabel. Dalam FGD kali ini, PKAKN fokus pada isu pengelolaan keuangan penanganan Covid-19. Ini tahun kedua pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bernegara, khususnya pada aspek kesehatan dan ekonomi.

 

Dari aspek kesehatan, data WHO per 9 Juni 2021 menyebutkan, kasus Covid di seluruh dunia mencapai 173.674.509. Benua Amerika mencatat kasus terbesar dengan jumlah kasus mencapai 68.778.760. Diikuti benua Eropa sebesar 54.770.591 kasus. Dan wilayah Asia selatan dan timur mencapai 32.988.045 kasus. Di Indonesia per 9 Juni 2021, terdapat 1.869.325 kasus dengan terkonfirmasi 51.992 kasus kematian.

 

Helmi menambahkan, pandemi Covid juga berimbas ke perekonomian dunia dan Indonesia. Ramalan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa pada 2020 ekonomi dunia terkontraksi sebesar 7,6-6 persen. Sementara menurut Bank Dunia, kontraksi ekonomi dunia adalah 5,2 persen. Sementara di Indomesia pada 2020 terkontraksi sebesar 2,07 persen. Dan diprediksi akan tumbuh positif pada 2021.

 

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) telah menelan anggaran yang tidak sedikit. Pada Februari 2021 pemerintah telah merealisasikan anggaran PC PEN tahun anggaran 2020 sebesar Rp579,78 triliun. Rinciannya, sektor kesehatan mendapat Rp63,51 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun, kementerian/lembaga dan Pemda Rp66,59 triliun, dukungan usaha mikro Rp112,44 triliun, pembiayaan korporasi 60,73 triliun, dan insentif usaha Rp56,12 triliun.

 

“Untuk memperkuat kajian kami terhadap PC PEN, kami melangsungkan diskusi ini dengan harapan mendapat masukan dari BPKP dan unsur akademisi terkait pengawasan kebijakan PC PEN yang kita lakukan,” jelas Helmi. Selain itu, PKAKN juga sedang menyusun kajian atas isu kartu pra kerja di masa pandemi. Isu ini sangat strategis dan penting, sejauh mana Kartu Pra Kerja itu mampu menyejahterakan rakyat di masa pandemi. (HMS/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan