TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengunjungi rumah keluar pekerja migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Amman Jordania, Minggu (11/4/2021). Bupati Dony hanya bisa bertemu dengan bibi PMI karena rumahnya di Gunungdatar, Desa Gunturmekar, Tanjungkerta kosong. Orang tua PMI dan suami sedang bekerja di perkebunan sawit Kalimantan.
“Saya mengunjungi keluarga pekerja migran di Gunturmekar. Hari Jumat lau saya mendengar kabar ada tenaga kerja asal Tanjungkerta terlantar di Jordania dan meminta Dinas Tenaga Kerja menelusuri,” kata Dony.
Menurutnya, Disnakertrans Sumedang menelusuri dan mencari informasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. “Semua sudah ditangani oleh Kemenlu. Jumat malam dievakuasi ke KBRI Amman Yordania,” kata Dony.
Disebutkan, PMI asal Sumedang sudah bisa pulang ke tanah air, Minggu (11/4/2021) pukul 14.00. “Hari ini sudah ditangani Satgas PMI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang dibawa ke tempat Karantinaa di Wisma Atlet Jakarta selama lima hari,” katanya.
Disnaker Sumedang juga menelusuri dan bertemu dengan keluarga PMI di Gunturmekar. Ternyata yang menjadi PMI bukan seorang. Herni Marlina (30) mengajak juga adiknya Resti Yustirawati (23) berangkat Abu Dhabi Uni Emirat Arab namun terlantar di Amman Jordania dan menjadi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI B).
Bibi Herni, Noy Fatimah (51) mengatakan, keponakannya berangkat dari rumahnya seorang diri pada awal Maret 2021. “Awalnya dia bilang mau kerja di Abu Dhabi, tapi waktu hari Jumat (9/4/2021) saya malah dapat kabar mereka terlantar di sana (Jordania),” kata Noy, Minggu (11/4/2021).
Namun, terang dia, bukan hanya Herni saja yang berangkat tapi adik Herni, Resti juga ikut dengan tujuan yang sama. “Kalau Resti berangkatnya dari Tasik, soalnya dia sedang pesantren di Tasik,” katanya.
Noy mengakui dirinya sempat menaruh curiga dengan pihak yang menjanjikan Herni menjadi TKI, karena saat berangkat Herni tidak mengurus administrasi, baik dari desa maupun Disnakertrans. Semuanya berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi atau unprosedural (illegal). “Kepada warga Sumedang yang mencari kerja ke luar negeri diharapkan lebih berhati-hati dan menggunakan jalur resmi,” kata Bupati Dony. (Red/tintajabar.com)
Komentar