TINTAJABAR.COM, GARUT – CV BJA yang dipimpin Arief Bogart dan sebagai vendeor RS Intan Husada Garut merasa dirugikan sebelah pihak karena pemutusan kontrak kerja lahan parkir.
Merasa tidak puas tersebut Pihak CV BJA menggandeng KADIN Garut sebagai fasilitator dalam penanganan permasalahan tersebut betemu dengan Komisi III DPRD Garut dan Pihak RS Intan Husada. Arief menceritakan bahwa CV BJA di putus kontrak sebelah pihak yang mengakibatkan kerugian. “Saya selaku vendor parkir RS Intan Husada dirugikan, karena sudah sekian tahun tahu-tahu putus kontrak yang tidak jelas, dan anehnya pihak RS Intan Husada mengadakan lelang, dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan yang lebih mengejutkan saya diberitahu bahwa sidah ada penenangnya.” Kata Arief. Senin (12/4/2021)
Arif pun menceritakan memang beberapa waktu yang lalu pihak rimah sakit mengundang untuk rapat. “Ya saya menerima undangan rapat dari pihak RS IH, tetapi dalam surat undangan tersebut, tahu-tahu sudah ada pemenang lelang kan lucu,” katanya.
Harapan arif semoga dengan adanya mediasi antara CV BJA dan RS IH yang di fasilitasi KADIN Garut bisa ada penyelesaiannya.
Agus Joy sebagai Wakil Ketua Kadin Garut didampingi pengurus menjelaskan tentang kehadiran kedudukannya dalam permasalahan ini. ” saya mewakili Kketua KADIN Garut, Allhamdulillah pertemuan antara CV BJA milik sdr. Arief dan RS IH sudah selesai dan rencananya akan dibuatkan MoU antara kedua pihak, untuk kedepan, KADIN tidak ada maksud dan tujuan tertentu tetapi hanya sebagai penjembatan agar masalah ini selesai dan terang Benderang.” Kata Agus Joy.
Agus joy pun menyambut gembira atas usulan dari pihak RS IH Garut untuk memberdayakan potensi garut sendiri. ” ya seperti tadi kata RS IH bahwa rencana kedepan akan ada kerjasama baik RS IH dan KADIN Garut,” katanya
Direktur RS IH Garut dr Ismet Alimin MM, MARS menjelaskan kronologi duduk permasalahan antara CV BJA dan RS IH masalah pemutusan kontrak sepihak yang terjadi. “Sebenarnya ini masalah kesalah pahaman antara kedua belah pihak, tapi barusan sudah ada keputusan, karena pihak Kami (RS IH-red) banyak sekali pelayanan baik pasien, bangunan termasuk Lahan parkir ini, barusan kita sudah menyepakati beberapa hari kedepan akan di buatkan MoU dengan isinya mengenai perjanjian dengan batas tidak ditentukan, dan rencananya penandatangan tersebut akan di hadapan Pimpinan Kadin Garut,” Kata Ismet.
Pihak RS IH pun meminta kepada pihak CV BJA untuk memperbaiki seluruh system dan banyaknya komunikasi dengan pihak RS. Tandasnya. (Wak Puji /tintajabar.com)
Komentar