oleh

Demi memutus Ratai Covid, Polsek Cisompet Polres Garut Gelar Operaai Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT – Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di Masa PPKM level 4, Personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP kecamatan Cisompet dipimpin Kapolsek Cisompet Polres Garut IPTU Hilman Nugraha, SH. melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan Himbauan kepada masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan 5M, Kegiatan dilaksanakan di Kawasan Patuh Prokes Pasar Lokal Tradisional Cisindang Desa Cisompet dan Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.

Selama pelaksanaan Operasi masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi Mobil, sehingga petugas memberikan himbauan akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya,

Selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi teguran serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.

Kapolsek Cisompet Polres Garut IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 Dan pemberlakukan PPKM Darurat Level 4 Polsek Cisompet Polres Garut tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4.

“Dengan adanya operasi yang kita gelar dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan terutama 5M, agar masyarakat Kecamatan Cisompet terhindar dari clouster baru virus Covid-19.” Katanya.

Kapolsek menghimau kepada warga menjaga kebersihan dan kesrhatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan kita bersama-sama mematuhi prokes kita akan terhindar dari virus covid-19. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar