oleh

Gegara Main Futsal, Kapolda Sumut Copot Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota

TINTAJABAR.COM, MEDAN – Tindakan tegas dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang mencopot Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin terkait kasus viralnya pertandingan futsal di Gor Mini Pancing karena melanggar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, dalam kasus pertandingan futsal yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 dan melanggar aturan protokol kesehatan itu, Polrestabes Medan juga telah menahan dan menetapkan panitia berinisial BG sebagai tersangka.

“Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, sebab tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (03/02/2021)

Hadi mengungkapkan, setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” jelasnya.

Pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukumnya.

Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” tutupnya
(MOc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan