TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM Level 3 terkait COVID-19 di Wilayah Hukum Polsek Klari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Klari Akp Boy Hanomangan, SH. Senin (16/8/2021).
Kegiatan tersebut sekaligus pembagian masker Pasar Kosambi Ds. Duren Kec. Klari Kab. Karawang. yang dilaksanakan oleh anggota Gabungan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Klari Iptu AlbenSamosir. Kanit Patroli Polsek Klari Ipda Yoyo Waluyo. dan anggota polsek Klari dan anggota Sat Pol PP.
Terhadap masyarakat tersebut sebelumnya diberikan teguran lisan dan diberikan nasehat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, kemudian kepada masyarakat tersebut diberikan masker secara gratis. Dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan masyarakat tetap ingat dan mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi covid-19 masih belum berakhir.
Kanit Intelkam Polsek Klari Iptu Alben Samosir menjelaskan bahwa walaupun vaksin covid-19 sudah hampir menyeluruh proses vaksinasinya sudah mulai berjalan secara bertahap, namun protokol kesehatan yakni 3M harus tetap dilaksanakan dan wajib untuk mematuhinya, masyarakat tetap dianjurkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa vaksin sifatnya hanya untuk mengurangi resiko tertular covid-19 bukan untuk menangkal atau menyembuhkan, jadi cara yang lebih ampuh agar tidak tertular adalah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (3M).
Dengan kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh anggota Polsek Klari, Pemerintah dan aparat berharap agar masyarakat semakin sadar dan mematuhi protokol kesehatan agar matarantai penyebaran covid-19 dapat terputus dan pada akhirnya terbebas dari wabah virus covid-19 tersebut serta kehidupan masyarakat kembali normal seperti sediakala.
(Frisca/tintajabar.com
Komentar