TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Marak penggunaan aplikasi WhatsApp GB atau WA GB yang ilegal sedang ramai diperbincangkan dan membahayakan privasi pengguna.
WA GB tak lain tak bukan adalah WhatsApp MOD.
Sebuah aplikasi Android untuk berkomunikasi dengan kontak pengguna layaknya WhatsApp resmi, tetapi memiliki tambahan fungsi baru.
Tentu modifikasi ini dilakukan pihak ketiga tanpa izin dari pemilik yang sah.
WhatsApp kemudian menyatakan bahwa WA GB adalah aplikasi tidak resmi yang dikembangkan oleh pihak ketiga. Seperti WhatsApp Plus, perusahaan menilai WA GB melanggar ketentuan layanan.
WA GB sendiri tidak tersedia di Play Store maupun App Store. Sehingga, pengguna Android harus mengaktifkan penginstalan aplikasi dari sumber pihak ketiga di perangkatnya.
Namun, khusus untuk pengguna perangkat iOS seperti iPhone, iPad, atau iPod, WA GB ini tidak dapat beroperasi.
Kebijakan penerbitan aplikasi dan ketentuan iOS yang membuat WA GB tidak bisa berjalan di perangkat Apple.
Menanggapi hal tersebut, WhatsApp menegaskan akan memblokiran sementara akun pengguna yang menggunakan WA GB.
“WhatsApp akan melakukan pemblokiran secara permanen jika akun pengguna tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara,” tulis WhatsApp di laman resmi.
Sama halnya dengan WhatsApp Plus, WA GB adalah aplikasi tidak resmi yang melanggar ketentuan layanan.
WhatsApp pun menegaskan ia tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya.
Kemudian untuk memudahkan pengguna, WhatsApp menyediakan informasi bantuan untuk kembali beralih dari WA GB ke aplikasi resmi.
Namun, mereka tidak dapat menjamin bantuan akan sukses karena WhatsApp tidak mendukung aplikasi yang tidak resmi.
Di sisi lain, pihak WA GB menyatakan bahwa pengguna aplikasinya tidak terblokir.
Meskipun keamanan WA GB, sampai saat ini masih menjadi perdebatan namun masih banyak pengguna yang tetap bertahan.
Komentar