TINTAJABAR.COM, KOTA SULABUMI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi melalui unggahan media sosialnya pada Rabu lalu, menyebutkan bahwa pada bulan Januari 2021 terjadi inflasi 0,26 % di Kota Sukabumi.
Inflasi ini disebabkan karena adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,73 %. Inflasi ini dinilai dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,92.
Disisi lain juga terjadi deflasi sebesar 0,01 % pada kelompok sandang, dan yang tidak mengalami perubahan harga adalah kesehatan, pendidikan dan penyediaan jasa makanan dan minuman.
- Menurut BPS Kota Sukabumi, tingkat inflasi yang terjadi di Kota Sukabumi pada bulan Januari tersebut merupakan yang tertinggi diantara 7 Kota lainnya di Jawa Barat.***
















Komentar