TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Persidangan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari mulai memasuki babak akhir.
Ia menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, sebelum mendengar tuntutan jaksa dan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Pinabgki menangis tersedu-sedu menyesali andilnya dalam kasus Djoko Tjandra.
“Hancur pekerjaan saya, pasti dipecat, Yang Mulia. Terus saya pisah sama anak saya, terus saya…,” kata Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1), seperti dikutip dari kumparan.
Lalu Pinangki meminta belas kasihan dari penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan.
Kemudian, ia meminta agar hakim sekiranya bisa memutuskan kasus ini dengan belas kasihan.
Ia meminta belas kasihan lantaran anaknya semata wayang masih berumur 4 tahun dan orang tuanya sakit.
“Anak saya masih empat tahun, bapak saya sakit. Saya sangat menyesal. Saya berjanji tidak akan dekat-dekat dengan yang seperti ini lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja. Tolonglah saya penuntut umum, Pak hakim, saya tidak tahu lagi mesti ke mana, hidup saya sudah hancur, Yang Mulia, hancur tidak ada artinya lagi,” kata Pinangki.
Ia bahkan menyebut anak tunggal itu hasil dari bayi tabung. Sehingga ia meminta belas kasihan agar bisa menjaga anaknya itu.
Ia pun berjanji tidak akan mendekati lagi suap maupun gratifikasi seperti yang ia lakukan sebelumnya.
Sebelumnya, dalam perkara ini, Pinangki dijerat 3 dakwaan.
Pertama penerimaan suap sebesar USD 500.000 dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa ke MA.
Kedua, pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar USD 444.900.
Ketiga, pemufakatan jahat bersama Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejaksaan Agung dan MA senilai USD 10 juta. (Kumparan)





Komentar