TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan monitoring Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 PPKM Level 2 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Banyuresmi Polres Garut, Kamis (2/9/2021).
Kapolsek Banyuresmi Kompol Banyuresmi Kompol Supian BJ SH mengatakan bahwa kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kecamatan Banyuresmi telah berjalan dan pada hari ini Polsek Banyuresmi melaksanakan PTM di SMP dan MA Yakha Kec. Banyuresmi Kab. Garut.
SMP dan MA Yakha Kec. Banyuresmi Kab. Garut, Kapolsek Banyuresmi menghimbau dan mensosialisasikan kepada Guru dan Siswa Siswi dalam kegiatan PTM di Sekolah agar slalu mematuhi Prokes Covid-19 dan slalu menjaga Kesehatan.
” Kami Menghimbau kepada Siswa Siswi agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu, menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu,” tuturnya.
Mengajak para Siswa untuk menjadi Duta Siswa tangguh terhadap pandemi Covid-19, tidak hanya di Lingkungan Sekolah saja tapi bisa menjadi contoh untuk di terapkan di Lingkungan tempat tinggalnya terutama dalam Lingkungan Keluarga dalam kedisiplinan menerapkan prokes Covid-19
Alhasil yang dicapai dari kegiatan Monitoring PTMT di SMP dan MA Yakha Kec. Banyuresmi Kab. Garut, Siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah ada surat pernyataan persetujuan dari Orang Tua Siswa, proses belajar mengajar dilaksanakan 3 jam.
Dan yang paling menarik dari pantauan tintajabar.com SMP dan MA Yakha Kec. Banyuresmi Kab. Garut memiliki Pihak sekolah memiliki Satgas Covid 19 tersendiri, Pos Satgas Covid 19, Memasang Spanduk Kawasan Patuh Prokes, Mekanisme Pengawasan Patuh Prokes di lingkungan Sekolah, Melakukan Himbauan supaya tidak mengadakan kegiaan yang menimbulkan kerumunan dan Para murid dan guru pengajar serta siapapun yg berada dilingkungan sekolah wajib pakai masker utk meminimalisir penyebaran covid 19 terutama di lingkungan sekolah.
“Selama proses belajar dan mengajar serta aktivitas di Lingkungan Sekolah, semua Siswa maupun Guru tertib dan patuh Prokes Covid-19, yakni, mengenakan Masker, dan Pihak Sekolah telah melaksanakan prokes secara ketat, mulai dari perlengkapan sarana prasarananya hingga jumlah Siswa maupun jadwal pembelajaran yang diatur sedemikian rupa dalam penerapan Prokes Covid-19.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar