TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Proklamasi Polres Garut laksanakan Giat Tracking, Tracing dan Treatment di wilayah Kecamatan Sukawening, Garut, Jawa Barat. Kamis (26/8/2021).
PROKLAMASI ( Program Khusus Layanan Masa Isolasi) ini adalah program terobosan kolaboratif yang diluncurkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, yang tentunya menjadi program yang prioritas dalam hal penanganan Covid-19, yaitu dengan 3T.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Binmas Polres Garut IPTU Didi mengatakan, ” Ya Binmas sendiri adalah sebagai pelaksana 3T, ini dilakukan untuk masyarakat kabupaten Garut, agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
” Jadi Stay safe semuanya warga Garut, jika merasakan Gejala apapun itu segera meminta tindakan medis, jangan ingin isolasi mandiri dirumah, Ya jika tidak ada anjuran dari dokter.”ungkapnya.
Dikatakan Didi, ” Kami Tim Proklamasi Polres Garut lakukan untuk cegah penyebaran Covid-19, serta menekan angka kematian pada yang melaksanakan isoman. “ujarnya.
Didi menjelaskan, ” Isolasi mandiri di rumah dengan profil kesehatan yang bergejala berat atau juga mempunyai penyakit bawaan, dengan lokasi isoman yang tidak layak dan mobilitas yang masih tinggi dengan pelayanan yang terlambat akan rentan terjadinya berujung kematian, maka dari itu Kami Tim Proklamasi Polres Garut mencegah itu, Ya demi Masyarakat Garut yang sehat, dan aman dari penyebaran Covid-19.”pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar