TINTAJABAR.COM, SUKABUMI – Guna memperbaiki nama baik Media Buser Bhayangkara TV, Team Redaksi mengklarifikasi mendatangi atau berkunjung langsung ke Kantor Kepolisian Resort Sukabumi, Selasa (18/05/21).
Beredarnya video aksi masa hakimi pelaku curanmor yang saat itu hendak ingin melakukan aksinya di pasar Plara Pelabuhan Ratu, aksi pelaku tersebut mengantongi bukti Kunci Later ‘T’, selain kunci T ada bukti lain saat di periksa oleh masa yang mengroyok pelaku dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Barang bukti lainnya yang diterima oleh pihak kepolisian ada surat tugas, Apakah itu benar seorang wartawan/media, ketika di konfirmasi ke Polres Sukabumi dan bertemu Kasatreskrim AKP Rizka Fadila, S.H, S.I.K, dan penyidik oleh Tim Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.
“kejadian pada hari Minggu (16/05/21) sekira pukul 11.00 Wib siang di Pasar Palara Pelabuhan Ratu, anggota Polsek Pelabuhan Ratu mangamankan 1 orang atas nama inisial HS adapun yang bersangkutan bukan merupakan anggota dari media atau wartawan manapun,” Ungkapnya.
Berdasarkan dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sukabumi tersangka HS, selain pencemaran nama baik media, di Surat Tugas tersebut tercantum Logo nama Lembaga diantaranya, FPII, FPRN, PUSKOMINFO, dan CYBER88.
Kata Ketua FPII Sukabumi Dengan adanya kejadian tersebut amat di sayangkan kata Ketua FPII. Setelah kejadian tersebut dan hari itupula Pemred Media BBTV klarifikasi melalui media secara online dan menyatakan bahwa surat tugas tersebut adalah palsu, tidak sampai disitu, selaku Pemimpin Redaksi dari media Qthink Cakrawala Sahri .R mengadakan investigasi langsung kelokasi penahanan pelaku yang berinisial HS tersebut guna mendapatkan keterangan publik atau konfirmasi pelaku perihal pembuatan surat tugas yang ia bawa dan di beli dengan harga Rp. 200.000 dari oknum.
Setelah melihat barang bukti yang di perlihatkan kasat reskrim, Jelas surat tersebut bukan dari team Redaksi Pusat yang dipastikan di Palsukan.
Selaku pendiri pendiri media Bhayangkara TV, Yurike .S .A, saat dihubungi menjelaskan bahwa jurnalis Bhayangkara TV memiliki Nomer ID dan Kode pembuatan KTA/Surat Tugas secara Detail lengkap dengan identitas nama anggotanya.
“Setelah saya melihat barang bukti yang di dapat dari tersangka saya tahu mana yang asli atau mana yang di palsukan dan ternyata surat tugas yang dipegang tersangka banyak kejanggalan dari kode-kode ketikannya,” Pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah, Agus Wahyudin Pimpinan Media Mataperistiwa.id yang sekaligus Ketua FPRN Jawa Barat saat di hubungi tintajabar.com melalui selular mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kamis (20/05/2021).
“Saya sangat prihatin atas kejadian tersebut, pasalnya pelaku curanmor tersebut sudah mencemarkan nama baik jurnalis padahal jelas-jelas pelaku adalah orang biasa yang ngaku-ngaku wartawan dan palsukan KTA sebuah Media apalagi tercantum logo-logo oranisasi,” ujarnya.
Agus berharap, pelaku dapat di hukum seberat-beratnya karena selain dia hendak mencuri, pelaku juga sudah mencemarkan nama baik jurnalis, media dan organisasi Media, pungkasnya.( Red/tintajabar.com )







Komentar