Keterangan Poto :
Lembaga KPK RI datangi DPRD Garut dan memberikan pemaparan terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
TINTAJABAR.COM, GARUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis (9/9/2021) sambangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, yang terletak di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Banyak yang menduga kalau kedatangan lembaga antirasuah melakukan pemeriksan sekaligus menggeledah gedung wakil rakyat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses anggota DPRD periode 2014-2019 yang saat ini dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Garut.
Namun informasi yang berhasil di himpun dari Gedung DPRD, ternyata kedatangan KPK RI dalam agenda kunjungan kerja sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Sebelum mendatangi Gedung DPRD, KPK RI terlebih dahulu mengungjungi Pemkab Garut yang langsung diterima oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH.

Dalam pemaparan pencegahan korupsi KPK RI, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Enan dan Agus Hamdani, GS serta seluruh anggota DPRD Garut di ruangan utama paripurna.
“Bukan pemeriksaan, melainkan pihak KPK memberikan sosialisasi pencegahan korupsi. Apalagi Garut merupakan salah satu Kabupaten Garut, saat dulu pernah ada pejabat yang ditahan lantaran tersandung kasus korupsi,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Dadang Sudrajat, Kamis (9/9/2021).
Menurut Dadang, tidak ada kaitannya dengan penagangan kasus yang saat ini sedang ditangani Kejari Garut. Kedatangan KPK murni memberikan sosialisasi pencegahan korupsi. “Tidak ada pemeriksaan, kita mendapatkan ilmu. Seluruh anggota DPRD hadir semuanya, termasuk wakil ketua,” cetusnya.

Sementara Kepala Sekretariat DPRD Garut, Dedy Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui saluran ponselnya, membenarkan adanya kegiatan dengan lembaga KPK RI. Yang mana lembaga KPK melakukan koordinasi dan udensi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Semua anggota DPRD dan kesekretariatan secara langsung menerima materi yang di paparkan oleh pihak KPK RI,” ujarnya.
Dedy menuturkan, lembaga KPK RI berada di Gedung DPRD selama dua jam, yakni acara dimulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Sementara Wakil Ketua DPRD Garut, Agus Hamdani, GS, mengatakan, kedatangan KPK yang di pimpin langsung oleh Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Yudhiawan, hanya memberikan materi tidak ada pemeriksaan.
“Bukan DPRD saja, melainkan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Garut, baru datang ke DPRD,” singkat Agus. (*)










Komentar