TINTAJABAR.COM, GARUT – Sejumlah personel Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan kegiatan operasi Aman Nusa II di Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (Prokes-red) dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya pada Rabu (11/8/2021).
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Cisompet bersama, Koramil, Satpol PP, Dishub dan Tenaga Kesehatan dalam rangka PPKM Darurat Level 3 penanganan Covid-19 seJawa-Bali.
“Petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko, Rumah makan agar menutup tokonya sampai batas waktu PPKM Darurat,Terutama Kawasan Patuh Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek.
Petugas juga mengajak masyarakat Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut untuk tetap menjaga kamtibmas, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri
“Menggalang dan berkoordinasi dengan masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas,” tutur Kapolsek.
Selain itu memberikan imbauan protokol kesehatan kepada warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. (Jie/tintajabar.com)












Komentar