TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Subsidi kuota data internet belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berlanjut tahun ini. Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan pengiriman perdana mulai Maret ini selama 3 bulan ke depan, bantuan kuota gratis tersebut akan berjalan sampai Mei 2021.
Ia juga menuturkan bahwa mereka yang telah menerima bantuan kuota ini pada tahun lalu akan secara otomatis kembali mendapatkannya. Namun, nomor dari si pengguna juga harus aktif.
“Mereka yang sudah menerima kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif itu otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret sekitar tanggal 11. Jadi kalau sudah pernah menerima, pasti akan menerima lagi,” terangnya dalam Pengumuman Bantuan Kuota Fata Internet tahun 2021 secara daring, Senin (1/3).
Nadiem juga menuturkan, ada dari mereka yang telah mendapatkan subsidi kuota pada tahun lalu, di tahun ini tidak akan dikirimkan. Mereka adalah yang penggunaan kuotanya kurang dari 1GB.
“Ada beberapa pengecualian yang pertama adalah bagian kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB,” tuturnya.
Hal ini lantaran paket data tidak digunakan karena berbagai macam faktor. Oleh karenanya, mereka tidak akan lagi dikirimkan kuota gratis.
“Artinya itu tidak digunakan data yang diberikan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan diberikan bagi yang penggunaannya kemarin tidak digunakan datanya,” ujarnya.
Selain itu, pemimpin satuan pendidikan pun tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.
Peserta didik maupun guru yang belum menerima kuota baru akan dikirim kuota data internet pada April mendatang. Begitu juga dengan yang sudah dapat, tapi mengganti nomor lain.
“Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru bisa menerima bantuan kuota bulan April 2021, tidak bisa menerima bulan Maret ya kalau misalnya nomornya berubah atau belum pernah menerima kuota sebelumnya,” jelasnya.
Jadi, calon penerima perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. Maka, pastikan untuk mengisi data dan berkoordinasi dengan pimpinan sekolah.
“Yang belum mendapatkan segera laksanakan (daftarkan) dengan pimpinan (sekolah) dan operator. Pimpinan operator di satuan pendidikan ini tinggal mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru ya pada halaman website kita,” tuturnya.
Untuk besaran kuotanya, peserta didik PAUD akan mendapat data internet sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang dasar dan menengah 10 GB per bulan.
Sementara itu, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, lalu untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.
Nadiem menjelaskan kuota berlaku selama 30 hari setelah diterima. Mekanisme pemberian kuota masih sama seperti tahun lalu, meskipun ada beberapa perbedaan pada besarannya.
(F.TintaJabar.com)















Komentar