TINTAJABAR.COM, KAB.TASIKMALAYA -Sempat menjadi perbincangan di publik ulah oknum Guru Agama di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat yang memperkosa timpa belasan Santriwati.
Kali ini terjadi di Tasikmalaya Wilayah Selatan, aksi pencabulan yang diduga melibatkan tenaga pengajar (Guru Ngaji) terjadi. Dan menimpa sejumlah Santriwati juga masih status Pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Gerak cepat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak. Diduga para korban sangat ketakutan untuk buka suara. Oleh karena itu, KPAID melaporkan kasus pencabulan oknum Guru Ngaji terhadap beberapa Santriwati pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Kami KPAID Tasikmalaya datang ke Polres Kabupaten Tasikmalaya dengan melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oknum Guru Ngaji di Wilayah Selatan Tasikmalaya.”Tegas Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (09/12/2021).
Ada dua orang korban sudah dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara, hasil pendalaman sedikitnya terdapat empat Santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terapi. KPAID pun mensinyalir terdapat Sembilan Santri yang jadi korban selama bertahun-tahun.
“Yang kami terapi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang.”Terang Ato.
Dengan begitu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID. Sementara Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.
“Kita sedang dialami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban.”Pungkasnya.
(RZ)












Komentar