oleh

Ops Yustisi Polsek Cisompet Dalam Rangka Kepatuhan Warga terhadap Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT – Selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Garut, Polsek Cisompet Pokres Garut terus lakukan Operasi Yustisi dengan Pengetatan Kepatuhan Protokol Kesehatan Kepada warga Masyarakat baik pengguna jalan raya R2 maupun R4 serta pejalan kaki.

Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha sH mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19 yang ada di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.

“Selama PPKM kami akan terus lakukan pengetatan dalam kepatuhan warga masyarakat pada Protokol Kesehatan, agar tidak ada klaouster baru Covid-19 di Kabupaten Garut Khususnya Di Kecamatan Cisompet secara mobile,” katanya. Rabu (8/9/2021).

Saat pelaksanaan Ops Yustisi petugas juga menyampaikan imbauan yang semula 4M kini menjadi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin 5M, agar pandemi covid-19 cepat berakhir,” pungkasnya. (jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar