TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Cilawu Polres Garut Polres dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada warga guna mematuhi Prokes. Kamis (29/7/2021).
Dibawah Pimpinan Kapolsek Colawu Kompol Tommy Widodo A., S.H, M.Si Anggota Polsek Cilawu menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Pada hari ini Polsek Cilawu melaksanakan Sosialisadi dan Edukasi kepada masyarakat Kecamatan Cilawu yakni dengan menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan.”Kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan dalam menyambangi warga di Pasar Sehat Genteng Jalan Raya Genteng Desa Margalaksana Kec. Cilawu Kab. Garut anggota Polsek Cilawu memberikan peringatan berupa teguran kepada warga maupun dan pedagang yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya.

“Selain dari itu dalam masa PPKM Darurat Level 3 ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut khususnya Kecamatan Cilawu, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” Pungkas Kapolsek Cilawu Tommy Widodo A., S.H, M.Si. (jie/tintajabar.com)










Komentar