TINTAJABAR.COM, GARUT – Dampak dari PPKM Darurat memang sangat dirasakan masyarakat, namun segi positifnya mampu mengurangi mobilisasi masyarakat dan mengurangi kerumunan warga.
Sebagai catatan, PPKM Darurat mewajibkan para pelaku usaha Non Essensial wajib 100% bekerja di rumah dan untuk Essensial 50% dalam pelaksanaan usahanya. Serta para PKL boleh berjualan, tetapi dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB dan hanya melayani take a way.

Dengan keadaan ini, jajaran Polres Garut, khususnya Polsek Banyuresmi dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Supian BJ., SH melaksanakan baksos memberikan sembako kepada para pedagang ( PKL ) di obyek wisata Situ Bagendit yg terkena dampak pandemi covid 19 dan pemberlakuan PPKM Darurat/Level 4.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH menyampaikan kegiatan bakti sosial ini wujud kepedulian Polri untuk negeri kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Brebes terhadap para Pedahang (PKL) yang berada di sekitar obyek wisata Situ Bagendit, selain itu, pemberian bantuan kemanusiaan merupakan bagian dari program TNI-Polri Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat di wilayah Brebes khususnya,” jelasnya.
Kapolsek Banyuresmi pun mengajak para pedagang untuk bersama menjaga kebersihan dan kesehatan utamakan Protokol Kesehata. Dan Ikuti aturan Pemerintah tentang aturan PPKM Darurat /level 4 yang sudah disampaiakan. Pungkasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)










Komentar