TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Mei Tahun 2021 bertempat di kantor desa Sukalaksana Kec. Banyuresmi Kab. Garut, Rabu (8/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Banyuresmi Kompo Supian BJ SH, Camat Banyuresmi H. Jujun Juhana, S.sos Msi, Danramil 10/11 Banyuresmi Kapt Inf Enjang Santana, Kasi PMD Kec. Banyuresmi, Panit II Intel, Pol PP Kec. Banyuresmi, Sekdes Sukalaksana dan Perangkat Desa Sukalaksana.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal bersumber dari Dana Desa ( DD ) diserahkan Penerima BLT-DD sebanyak 42 KPM, dalam penyaluran BLT-DD setiap Kepala Keluarga menerima Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH mengatakan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2021 bertujuan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada para petugas penyalur dan penerima KPM, juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran BLT berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dan diharapkan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai, uang yang telah di terima jangan digunakan untuk bersenang senang atau membeli keperluan yang tidak menguntungkan, namun harus benar benar di gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan keluarga sehari hari. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar