TINTAJABAR.COM, GARUT– Polsek Banyuresmi Polres Garut terus gencar melakukan giat operasi yustisi penegakan disiplin prokes sesuai dengan inpres no.6 tahun 2020.

Kegiatan bertempat di depan Mako Polsek Banyuresmi di jalan KH.Hasan Arief dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan dibantu dengan jajaran Polsek Banyuresmi, Anggota Koramil 1110/Banyuresmi,dan anggota satpol PP kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Minggu (7/2/2021).
Kapolres Garut AKBP Adi Beny Cahyono melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan mengatakan, ” Apa yang dilakukan oleh Kami Polsek Banyuresmi Polres Garut dalam rangka penegakan disiplin prokes sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020,dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum kami.”jelasnya.

Selain Operasi Yustisi polsek Banyuresmi tidak kenal lelah mengajak masyarakat untuk tertib dalam menjalankan Protokol Kesehatan terutama menjalankan 3M dalam keseharian. ” Kami juga melakukan himbauan tentang 3M, terutama apabila masyarakat melakikan aktivitas di luar rumah janga lupa menggunakan masker, dan dalam operasi yustisi yang digelar selain memberikan teguran lisan kami memberikan masker kepada para pengendara yang melintas di jalan tersebut yang kedapatan melanggar 3M salah satunya masker.”ujarnya.
Polsek banyuresmi dalam menjalankan edukasi kepada masyarakat selain kewajiban 3M anggota polsekpun menggunakan metode door to door kepada warga masyarakat dengan Humanis.

” Saya berharap dengan semoga dengan kegiatan operasi yustisi dan terus gencar sosialosasi keoada masyarakat secara door to door seperti ini, masyarakat akan terbiasa dan teredukasi dengan pentingnya menerapkan 3M di dalam aktivitas sehari-harinya.”pungkas Krisna.
Hasil operasi yustisi yang di gelar Polsrk banyuresmi terjaring 25 orang dengan hukuman lisan dan diberikan masker sebanyak 25 pcs oleh anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut. (Wak Puji/tintajabar.com)
















Komentar