oleh

Polsek Cisompet Gelar Ops Yustisi terjaring 10 orang melanggar Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat serta Pelaksanaan Himbauan Polsek Cisompet Polres Garut Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Cisompet.

Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 2 dan komitmen Polri dalam mendukung pemerintah dalam pemutusan covid-19 dan Pendisiplinan Masyarakat dalam Patuh Protokol Kesehatan.

“Pada hari ini Polsek Cisompet giat ops yustisi dengan tujuan agar masyarakat taat dan patuh terhadap protokol kesehatan khususnya warga kecamatan Cisurupan,” kata kapolsek.

Kegiatan ops yustisi yang mengambil lokasi Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet dengan menerjunkan Anggota Polsek, TNI, Dishub, dan tenaga kesehatan.

Hasil ops yustisi terjaring 10 orang yang melanggar dan diberikan sanksi sosial dan diberikan masker.

“Saya menghimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol dalam aktivitas sehari-hari, dan semoga masyarakat sadar dan akan selalu laksanakan 5 M dalam keseharian.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar