oleh

Polsek Cisompet Polres Garut Mengingatkan Warga Pentingnya Prokes Gelar Ops Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Cisompet) Polres Garut dalam mengimplematasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat serta Pelaksanaan Himbauan di Wilkum Polsek Cisompet digelar Operasi Yustisi PPKM Level 3.

kegiatan Ops Yusti yang digelar polsek Cisompet Polres Garut baik operasi dalam bentuk statis mengambil lokasi Pertokoan di Seputaran Jalan Raya Desa Cisompet dan Stasioner Mobile mengambil lokasi Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet langsung dipimpin Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH.

Dengan adanya keputusan oemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021, yang diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Rabu (10/8/2021).

Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH Mengatakan kegiatan Ops Yustisi yang digelar Polsrk Cisompet adalah Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat*, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut.

“Seluruh jajaran baik Polsek Cisompet, Koramil, Satpol PP, Dishub dan Tenaga Kesehatan dari UPT Puskesmas Cisompet akan terus menegur, menghimbau dan mengedukasi masyarakat akan kepatuhan pelaksanaan Prokes seluruh aktivitas masyarakat,” kata kapolsek.

IPTU Hilman Nugraha, SH menjelaskan berdasarkan arahan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.Ik., M.Si dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk selalu dan selalu mengingatkan keoada warga masyarakat khusuanya Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan menegakkan aturan PPKM Darurat Level 3 di Wilayah hukim Polsrk Cisompet Polres Garut.

Kapolres Garut melalui Kasi Humas Polres Garut AKP Suhartono mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Polres Garut dalam hal ini di wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ungkap AKP Suhartono. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar