TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khusunya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut. Polsek Cisompet Polres Garut Laksanakan Giat Ops Yustisi Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat serta Pelaksanaan Himbauan di Wilkum Polsek Cisompet.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa polsek Cisompet Polres Garut menyelenggarakan Ops Yustisi Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat serta Pelaksanaan Himbauan di Wilkum Polsek Cisompet dengan metode Lokasi Statis dan stasioner di Pertigaan Pangkalan ojek Kp. Lio Desa Cisompet dan Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH menurunkan Personil dari Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 personil, Anggota Sat Pol PP 3 personil, Stap kecamatan 2 personil, Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil dan Anggota Dishub 2 personil dibantu dari Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.
“Pada hari ini polsek Cisompet Polres Garut melaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut.,” katanya.
Hilman mengatakan bahwa berdasarkan arahan pimpinan (Kapolres Garut) setiap kegiatan Polri setiap penangan PPKM Darurat menanamkan sikap tegas dan Humanis seperti program Kapolres “KASEP” ( Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif, Polri yang Presidi). Dalam operasi kali ini menjaring 15 pelanggaran Prokes dengan sanksi yang berbeda-beda 10 orang mendapat sanksi teguran, 3 orang sanksi sosial dan 2 orang sanksi physik melakukan Push up
“Allhamdulillah kegiatan dalam rangka menyadarkan masyarakt dalam mematuhi Protokol kesehatan kami selalu mengedepankan Humanis dan tegas dalam tindakan, agar ada efek jera di masyarakat, kita tidak main-main menghadapi penyebaran Virus Covid-19,” tandasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)










Komentar