TINTAJABAR.COM, GARUT -Polsek Cisurupan Polres Garut membagikan masker gratis kepada pengguna jalan, Jalan Raya Cisurupan depan Mapolsek Cisurupan, Kamis (4/2/2021).

Operasi yustisi dalam rangka PPKM di wilayah Kecamatan Cisurupan dengan membagikan masker sebanyak 250 pcs dengan menerjunkan sebanyak 7 orang pesonil Polsek.
Kapolsek Cisurupan IPTU Iwan Soleh P M.Si mengadakan operasi yustisi dalam rangka sosialisasi PPKM dan menekan angka positif covid-19 di Kabupaten Garut. Dalam operasi ini terjaring 250 warga uang melintas di depan Mapplsrk Cisurupan yang kedapatan melanggar tidak menggunakan masker dan hanya mendapat teguran lisan pelanggar berjanji tidak akan mengulangi lagi. “selama operasi yustisi yang di gelar, kami hanya memberikan teguran lisan dan kami mengedepankan dengan sistim Humanis,” Kata Kapolsek.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang lalai memperhatikan protokol Kesehatan akan sadar dan sebagai memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan masyarakat bisa patuh protokol kesehatan secara konsisten, karena dengan sadarnya diri sendiri memperhatikan protokol kesehatan pastilah angka positif akan turun” tandasnya. (Wak Puji/tintajabar.com)















Komentar