TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk Polres Garut melakukan pengawasan dan edukasi penerapan PPKM Darurat di Lokasi Pembangunan Obyek Wisata Sayangheulang. Rabu (4/8/2021).
Pengawasan ini dipimpin langsung Kapolsek Pameukpeuk IPTU Dindin Maoludin bersama Camat Pameungpeuk, Danramil 1119 Pameungpeuk dan Kasi Tartib Kec. Pameungpeuk.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan, pengawasan dan edukasi ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat Level 4. Sehingga diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
“PPKM Darurat Level 4 dilakukan dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Serta meningkatkan percepatan pertubuhan ekonomi nasional,” kata IPTU Dindin.
IPTU Dindin Maoludin menjelaskan, selama penerapan PPKM Darurat Level 4 segala bentuk aktivitas masyarakat dibatasi. Seperti pusat perbelanjaan atau supermarket hanya 50 persen pengunjung dan peniadaan kegiatan peribadahan di tempat ibadah serta obyek wisata yang disinyalir banyak kerumunan terutama pembangunan sarana vital.

“pada hari ini saya dan Forkompimcam Pameungpeuk mengunjungi lokasi pembangunan Obyek Wisata Sayang heulang yang sedang dilaksanakan pembangunan Obyek Wisata,” tuturnya.
Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut menambahkan, pelaksanaan pengawasan penerapan PPKM Darurat petugas memberikan masker gratis sebanyak 50 pcs kepada pekerja Pembangunan. Selain itu juga memberikan teguran lisan kepada pekerja bangunan yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan PPKM Darurat ini kita masih saja menemukan masyarakat terutama di lokasi Obyek wisatawa yang tidak menggunakan masker. Mereka kami tindak langsung berupa teguran lisan dan mengingatkan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan Humanis,” pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)








Komentar