oleh

Polsek Subang Gelar Giat Operasi PPKM

TINTAJABAR.COM, SUBANG – Kapolsek Subang Polres Subang Kompol Yayah Rokayah Pimpin Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Periode II) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Subang, bertempat di Jln, Darmodiharjo No. 166 Kel. Sukamelang Subang, Rabu (07/04/2021).

Personel yang terlibat Kapolsek Subang, Panit Lantas, Panit Binmas, Kanit provos, Panit Reskrim, Panit IK dan Pers Polsek Subang
Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah menyampaikan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan gabungan dengan Gugus Tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker, ujarnya.

Selain itu, Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 serta Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, ucapnya.

Kapolsek berharap kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat) diwilayah hukum Polsek Subang berjalan aman dan lancar serta Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 dan Patuh Protokol Kesehtan dan 3 M disertai selalu memakai masker, tandasnya.
***

banner Suki banner Suki banner Suki