TINTAJABAR.COM, GARUT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cisompet Polres Garut melakukan pembagian sembako untuk warga kurang mampu di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3.
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan, Polsek Cisompet pada hari ini bagikan dua paket sembako bahan pangan berupa beras kepada Warga tidak mampu tidak sebagai penerima bantuan dari Pemerintah ( PKH,BPNT,BST ,BLT dan lainya) ,namun terdampak covid 19, karena ada pengurangan mobilitas warga, sehingga pendapatan setiap harinya turun drastis karena tidak ada pendapatan.
“Ini adalah wujud kepedulian Polsek Cisompet Polres Garut kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 di wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut pada khususnya. Kali ini, kami bagikan sembako kepada dua orang warag yaitu Bu CACAH umur 91 tahun, Alamat Kp.cileunsi 04 Rw 02 Ds. Cikondang Kec. Cisompet Kab. Garut dan Bapak JUJU,umur 76 tahun, Alamat Kp.cileunsi 04 Rw 02 Ds. Cikondang Kec. Cisompet Kab. Garut,” katanya, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 masyarakat kecil banyak yang terdampak. Selain bahaya virus Covid-19, mereka juga terdampak secara ekonomi. Karenanya, bantuan seberapapun nilanya akan sangat berarti untuk masyarakat. (Jie/tintajabar.com)












Komentar