TINTAJABAR.COM, GARUT – Kasikum Polres Garut Polres Garut melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum bertempat di aula Mapolsek Cisompet, Selasa (7/9/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dari Kasikum Polres Garut AKP Wien Cristyaningsih, SH, MH. memberikan arahan dan sosialisasi tentang Permasalahan Pernikahan, perceraian, Rujuk Anggota Polri, Perkara terkait dengan Notaris dan Pendamping Hukum bagi Anggota Polri serta Keluarga Anggota Polri.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum ini Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH, Kapolsek Cihurip IPDA Samsul Arifin SH., Seluruh Anggota Polsek Cisompet dan Seluruh Anggota Polsek Cihurip.
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH membenarkan kegiatan tersebut dan mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Anggota Polsek jajaran Polres Garut memahami dan dapat dimengerti dengan Perubahan dan penghapusan pasal terkait Permasalahan Anggota Polri. (Jie/tintajabar.com)












Komentar