TINTAJABAR.COM, GARUT – Penganiayaan hingga mengakibatkan tewas terjadi di Kp Nagara Rt. 002/005 Ds. Mekarsari kec. Cibalong kab. Garut. Korban bernama Sukmana Andriyanto Bin Atang (38) warga Kp. Cikawung rt. 005/004, ds. Mekarsari, kec. Cibalong, kab. Garut, diduga dianiaya rekan-rekannya sendiri hingga tewas.
Kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 21.30 Wib di depan Amplas Semen / Bedeng perumahan karyawan PTPN VIII Bunisari Lendra di Kp Nagara Rt. 002/005 Ds. Mekarsari kec. Cibalong kab. Garut diduga telah terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan pengeroyokan terhadap Sukmana Bin Atang yang dilakukan oleh Sdr AN dkk.
Korban meninggal dunia setelah dibawa di RSUD Pameungpeuk sekira pukul 24.00.wib, akibat luka terbuka kepala sebelah kanan luka panjang 8 cm kedalaman luka 2 cm, luka terbuka di kepala sebelah kanan panjang lk 7 cm kedalaman 2 cm.
Kapolsek Cibalong IPTU Aam Kunaefi, S.Ip melalui Pjs Humas Polres Garut IPDA H. Muslih Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya betul. Untuk korban sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi. Sedangkan pelaku inisial AN dkk masih dalam pengejaran, dan Motif Kasus ini pun masih dalam pendalaman dengan meminta keterangan dari saksi-salsi,”jelas Pjs Humas Polres Garut. (Wak Puji/tintajabar.com)







Komentar