TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Pemkab Sumedang secara resmi menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada 4 lembaga yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penyerahan tersebut ditandai dengan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan BAST (Berita Acara Serah Terima) Hibah BMD oleh Bupati H Dony Ahmad Munir dan empat pimpinan lembaga penerima Selasa (25/5/2021) di Gedung Negara. Adapun keempat pimpinan lembaga yang menandatangi NPHD dan Berita Acara Serah Terima adalah Rektor UPI Bandung M Solehuddin, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Rubbyanto Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Adib serta Ketua MUI Sumedang KH Anwar Sanusi.
Barang milik daerah yang dihibahkan adalah berupa tanah, gedung dan bangunan Makopolres Sumedang, tanah Kantor Kementerian Agama Sumedang di Blok Curug Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan. Tanah di Blok Cimayor Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara untuk Kantor MUI serta tanah bangunan di Blok Licin Desa Licin Kecamatan Cimalaka untuk pendidikan dan latihan (sekolah) UPI Kampus Sumedang.
Bupati berharap pasca diserahkan barang milik derah Kabupaten Sumedang yang telah dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh penerima.
Sementara itu pihak UPI Bandung melalui Rektornya M Solehuddin yang hadir dalam kesempatan tersebut mengaku senang dengan telah dilakukannya serah terima hibah aset tersebut. “Tentunya kami merasa bahagia dan pasca adanya penyerahan ini kami bisa melakukan penataan bangunan, dan kebetulan UPI punya arsitektur terbaik yang juga orang Sumedang,” tambahnya. (Hms/tintajabar.com)
Komentar